Selasa, 29 Maret 2016

LEBIH DEKAT DENGAN PENGERTIAN KURSUS

Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut, peserta kursus diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kursus)

Pengertian kursus secara umum adalah belajar sesuatu pengetahuan atau keterampilan dalam waktu yang relatif singkat. Kursus merupakan salah satu pendidikan yang diberikan di luar sekolah resmi (non-formal) untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan diri.

Tujuan mengikuti kursus adalah sebagai bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, pengembangan diri, pengembangan profesi, modal kerja, usaha mandiri atau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.  

Alasan mengikuti kursus adalah keterbatasan waktu belajar, tidak ada kesempatan lagi untuk mengikuti pendidikan formal, faktor biaya belajar, lebih terfokus dengan apa yang akan dipelajari, meningkatkan ketrampilan yang telah dimiliki.


Jenis-jenis Kursus


Pengertian Kursus resmi

Kursus yang diselenggarakan oleh sebuah lembaga yang telah memenuhi syarat mendirikan kursus tertentu sebagai pelaksana kegiatan belajar mengajar. Beberapa syarat, antara lain Perizinan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memberikan legalitas atau pengakuan dan persetujuan resmi atas status penyelenggaraan kursus yang meliputi materi, sarana dan prasarana, pembiayaan, sistem evaluasi dan sertifikasi serta manajemen dan proses kursus.

Pengertian Kursus tidak resmi

Kursus yang diadakan secara pribadi (privat) dari seseorang terhadap orang atau kelompok, dengan kesepakatan tertentu seperti biaya, tempat dan waktu.

Pengertian Kursus khusus

Kursus yang diadakan oleh lembaga tertentu seperti perusahaan, organisasi, pemerintahan yang bersifat tertutup untuk umum dan hanya berlaku untuk kalangan sendiri. Biasanya untuk karyawan, pegawai dalam mengembangkan karir dan jabatan.

Perkembangan Kursus di Indonesia

Seiring kemajuan teknologi, penyelenggaraan kursus tidak harus bertatap muka secara langsung. Dengan kemajuan internet dan perangkatnya, saat ini telah terwujud kursus online bersertifikat di Indonesia. Meskipun terlambat dibandingkan dengan negara maju lainnya, setidaknya ada beberapa lembaga kursus yang ada di Indonesia telah menyelenggarakan kursus online.

 Pengertian Kursus - Kanal Informasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar